TataTertib Santri Rumah Tahfidz Annajah. Santri harus datang 10 menit sebelum bel masuk, jam masuk santri pukul (15.30 - 17.30 wib) Setiap santri diwajibkan berbusana sopan, rapi dan tidak berkaos pendek, memakai kopyah (Peci) bagi santri putra. Setiap santri yang baru datang, diwajibkan memberi salam dan bersalaman kepada guru. Bagi PAUDTK/RA : Kelas: PAUD : Mapel: Tematik : Lihat anak dapat mengetahui tata tertib yang ada di tempat rekreasi. anakdapat berinteraksi dengan hal hal yang baru terkait dengan tempat rekreasi. {{ statusLike }} Riset, dan Teknologi, Guru Berbagi. Hak Cipta Dilindungi Tugas& Tanggungjawab Guru Piket. 1. Datang 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, pulang 15 setelah jam kegiatan pembelajaran berakhir serta melakukan Siaga Pelayanan Pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung. 2. Mencatat nama Guru dalam hal kehadiran, ketidak hadiran, keterlambatan atau Guru meninggalkan sekolah pada saat Semuaguru harus datang di sekolah 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai dan langsung menandatangani daftar yang tersedia di meja piket. 2. Bagi guru yang datang terlambat wajib memberitahu kepala sekolah atau wakil kepala sekolah atau guru piket. 3. Bagi guru piket harus hadir lebih awal dan pulang lebih akhir. 4. TATATERTIB GURU I. GURU / PENGAJAR Jam mulai mengajar pukul 07.15 sampai dengan 10.00 Wib Jam kerja guru mulai pukul 07.00 sampai 12.00 Wib Setiap pagi harus mengisi daftar hadir Guru yang terlambat harus memberi tahu kepala sekolah Guru yang tidak masuk karena sakit atau suatu hal harus memberi tahu secara tertulis kepala kepala TK 3 Disiplin dan tata tertib kelas. b. Interaksi belajar mengajar yang positif. c. Perhatian guru terhadap dinamika kelompok belajar, demi kelancaran CBSA. d. Pemberian pengajaran remidial, bagi yang lambat belajar yang memerlukan. e. Pelaksanaan presensi secara kontinu. f. Perhatian terhadap pelaksanaan tata tertib kelas. g. 4N5ke. The document Contoh Tata Tertib Guru Paud Tk Kb has been suggestionsThe Subtle Art of Not Giving a F*ckGritNever Split the DifferenceShoe DogThe Yellow HouseThe Little Book of HyggeHidden FiguresTeam of RivalsYes PleaseDevil in the GroveThe Hard Thing About Hard ThingsOn FireA Heartbreaking Work Of Staggering GeniusElon MuskThe Emperor of All MaladiesPrinciplesRise of ISISFearThe World Is Flat HomeInfo SekolahKode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik Info Sekolah Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik - Merupakan salah satu bahan yang harus ada di lingkungan sekolah. Kode Etik Guru Untuk Kode Etik Guru itu sendiri ditetapkan oleh kepala sekolah. Sebagai bahan referensi untuk kode etik tersebut dapat dilihat di bawah ini dan nantinya dapat di unduh. KODE ETIK GURU SD NEGERI __________ Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuaidengan kebutuhan anak didik masing-masing. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaanPemerintah dalam bidang Pendidikan. Kode Etik Guru tersebut bisa juga dibuat dalam bentuk banner dan dipampangkan di dalam ruangan yang dapat dilihat oleh guru secara langsung. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat merubah sesuai dengan keinginan dan keadaan dilembaga yang dikelola setelah melihat referensi berikut TATA TERTIB PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SD NEGERI __________ Datang 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. Setiap hari Senin mengikuti Upacara Bendera dan upacara-upacara hari-hari besar nasional. Menandatangani daftar hadir terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas Melaksanakan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berpakaian rapi, sopan sesuai dengan kriteria tugas yang diembannya. Berprilaku dan bertutur sapa yang sopan dan santun berdasarkan norma-norma keagamaan sesuai dengan sikap profesi pribadi pendidik/tenaga kependidikan. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang kondusif. Memberikan pelayaanan yang sebaik-baiknya kepada anak didik dan masyarakat. Membimbing dan memberikan contoh, sikap tauladan kepada anak didik. Memberikan kesempatan kepada anak didik untuk mengembangkan potensi, bakat, dan kreatifitasnya. Membuat dan mengisi admnistrasi sesuai dengan tugas masing-masing pendidik/tenaga kependidikan. Jika berhalangan hadir atau ke luar sebelum pekerjaan selesai harap memberikan laporan kepada atasan langsung dan menitipkan tugasnya kepada pendidik/tenaga kependidikan lainnya. Melaksanakan tugas sesuai dengan yang diberikan oleh atasan langsung. Mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya sesuai dengan tugas yang diberikan. Dapat menyimpan rahasia kedinasan. Menjalin, memelihara hubungan sosial dengan sesama pendidik/tenaga pendidikan di lingkungan kerja maupun masyarakat tempat kerja dengan baik. Menciptakan inovatif, kreatifitas demi kepentingan anak didik, tempat kerja dan sekitarnya. Tidak membawa masalah/persoalan pribadi, rumah tangga sendiri ke dalam lingkungan kerja. Menjunjung tinggi profesionalisme dengan cara menjaga nama baik pribadi sendiri, pendidik/tenaga kependidikan lainnya serta tempat kerja sendiri. Melindungi, membela sesama rekan kerja dan institusi tempat kerja sendiri dari ancaman atau hal-hal yang mungkin terjadi dari luar. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan diatas merupakan referensi semata, jika sudah sesuai nantinya dapat di unduh dan di tanda tangani oleh Kepala Sekolah. Tata Tertib Peserta Didik Untuk Tata Tertib Peserta Didik, sekali lagi Admin menyampaikan bahwa ini adalah referensi yang Admin bagi menjadi beberapa sub, diantaranya tata tertib sekolah, larangan, dan sanksi. Tata Tertib Peserta Didik ini nantinya juga dapat dimasukkan dalam Buku Penghubung yang juga akan Admin bagikan nantinya. Namun sebelum itu, simak Tata Tertib Peserta Didik berikut sebagai bahan referensi Kepala Sekolah sebelum ditetapkan. TATA TERTIB PESERTA DIDIK SD NEGERI __________ I. TATA TERTIB SEKOLAH Siswa datang 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Setelah tanda bel masuk berbunyi, siswa berbaris di depan kelas, kemudian masuk satu persatu dengan tertib dan teratur. Sebelum dan sesudah pelajaran, siswa wajib berdoa dipimpin oleh ketua kelas atau bergiliran. Waktu pelajaran berlangsung siswa wajib menjaga ketertiban kelas. Waktu istirahat siswa wajib diluar kelas dan tidak boleh keluar dari halaman sekolah. Siswa wajib berpakaian sopan dan berseragam dengan ketentuan sebagai berikutHari Senin dan Selasa Seragam atas putih, bawah merah hati lengkap dengan atribut logo, lokasi, nama dan bersepatu warna Rabu dan Kamis Seragam identitas sekolah …..Hari Jumat dan Sabtu Seragam batik, sepatu hitam, kaos kaki waktu upacara Seragam atas putih, bawah merah hati, ikat pinggang hitam,sepatu kets warior, bertopi identitas sekolah seragam lengkapPada waktu olahraga Pakaian olah raga, bersepatu Kelas III V Wajib mengikuti kegiatan Pramuka. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin / tanggal 17 / Hari Nasional yang dimulai pukul WIB. Siswa wajib melaksanakan senam massal setiap hari Jumat pukul WIB dan berseragam olahraga. Siswa yang tidak masuk sekolah harus memberi keterangan / Surat Ijin. Siswa tidak masuk tiga hari berturut-turut harus memberi keterangan dengan jelas. Siswa harus memiliki alat tulis sendiri. Siswa wajib mengerjakan tugas di rumah sesuai kesepakatan antara guru dengan peserta didik. Siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan berpakaian bebas, rapi, dan bersepatu. Siswa wajib melaksanakan piket harian di sekolah. Siswa tidak diperbolehkan membawa uang berlebihan. Siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone HP kecuali pada kegiatan-kegiatan tertentu. Siswa dilarang membeli makanan diluar sekolah selama jam belajar di Sekolah. Siswa wajib mentaati Tata Tertib Sekolah, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari sekolah II. LARANGAN Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Menyontek pekerjaan milik teman. Bermain di luar pekarangan sekolah. Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika. Mencorat-coret tembok, dinding, meja, kursi dan perabot di lingkungan sekolah. Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh. Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah. Membawa petasan di sekolah. III. SANKSI Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi Teguran lisan I, II dan III. Teguran tertulis I, II dan III. Mengundang wali murid. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu. Dikembalikan pada orang tua. Untuk selanjutnya sebagai persiapan mengawali tahun ajaran baru dari kegiatan Tim Pengembang Sekolah adalah Evaluasi Diri Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan yang nantinya akan Admin Guru Dikdas Lamongan bagikan. Semoga, dengan adanya bahan referensi Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik menjadi pelengkap administrasi sekolah melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah utamanya Kepala Sekolah. Contoh Tata Tertib Guru Lengkap dengan Kewajibannya Tata tertib guru diperlukan aga rmenjadi pedoman guru dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik demi tercapainya tujuan pendidikan mempunyai tanggung jawab kepada kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan. Guru juga memmiliki tugas dan kewajiban dalam menjalankan proses pembelajaran secara aktif, efektif, dan dalam tata tertib guru, setidaknya membuat beberapa ketentuan Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama Tidak merokok selama berada di lingkungan satuan Tata Tertib GuruBerikut ini adalah contoh tata tertib guru terkait dengan kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik pada satuan tata tertib guru ini dapat dikembangkan dan disempurnakan lagi sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, misalnya dengan ditambah larangan dan TERTIB GURU1. Guru wajib bersikap dan berbuat sesuai Kode Etik Guru Guru datang ke sekolah paling lambat 5 menit sebelum tugas mengajar Guru yang mengajar pada jam pertama atau jam terakhir agar membimbing siswa untuk Setiap pergantian mengajar, guru yang bertugas segera masuk kelas tempat Guru piket sudah siap di sekolah paling lambat 10 menit sebelum tanda bel masuk dan sekurang-kurangnya 5 menit sesudah bel berakhir6. Guru yang bertugas sebagai wali kelas berfungsi sebgai wakil kepala sekolah di kelasnya dan bertanggung jawab tentanga. ketertiban dan keamanan kelas;b. kemajuan dan kebersihan;c. kedisiplinan siswa/kelas;d. Kebersihan dan keindahan kelas dan lingkungannya;e. ketertiban dan kelancaran KBM; serta f. membantu dalam penanganan Berpakaian seragam dinas dengan rapi sesuai ketentuan. 8. Guru yang memberikan les privat kepada siswa agar memberitahukan terlebih dahulu kepada kepala sekolah9. Tidak diperkenankan membubarkan atau memulangkan siswa tanpa izin dari kepala sekolah10. Guru yang berhalangan hadir agar memberitahukan secara tertulis kepada kepala sekolah dan memberikan tugas-tugas kepada siswa atau kelas tempat Tidak diperkenankan membawa pulang alat-alat inventaris Tidak diperkenankan mengajar di luar sekolah tempat tugas dinas, kecuali mendapat izin dari kepala Wajib mengikuti upacara bendera dan upacara hari-hari besar yang diselenggarakan Wajib mengikuti rapat-rapat dinas yang diadakan oleh Peraturan tata tertib yang belum tercantum akan ditentukan Contoh Kegiatan Pembiasaan untuk Membentuk Karakter Peserta DidikDownload Naskah Teks Sumpah Guru Indonesia dan Ikrar Guru PGRI9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru, Guru Wajib TahuDemikian contoh tata tertib guru lengkap dengan kjewajibannya. Semoga bermanfaat. TAMAN KANAK - KANAK DHARMA WANITA PARINGAN KECAMATAN JENANGAN KAB. PONOROGO Jl. Mangga Paringan Jenangan Ponorogo 63492 - I. GURU / PENGAJAR Jam mulai mengajar pukul sampai dengan Wib Jam kerja guru mulai pukul sampai Wib Setiap pagi harus mengisi daftar hadir Guru yang terlambat harus memberi tahu kepala sekolah Guru yang tidak masuk karena sakit atau suatu hal harus memberi tahu secara tertulis kepala kepala TK Tidak masuk karena sakit lebih dari dua hari harus ada surat keterangan dari dokter Pada kegiatan bermain bebas guru mengawasi dan mengevaluasi siswa Pada waktu kegiatan belajar mengajar guru harus menggunakan alat bantu mengajar atau alat peraga Pada akhir kegiatan belajar mengajar guru mengantarkan siswa sampai pintu gerbang / sampai di jemput wali murid Guru yang tidak bertugas mengajar membantu guru yang sedang mengajar atau mngerjakan administrasi pembelajaran, II. Kwajiban Guru Senin - Selasa Seragam warna khaki Rabu - Kamis Seragam warna abu - abu Jum'at Minggu pertama - Batik hijau Reog, Minggu kedua - Abdi Negara, Minggu ketiga - Seragam Sekolah Merah, Minggu keempat - Seragam Sekolah Biru, Minggu Kelima - Bebas, Sabtu Seragam Olahraga Mentaati peraturan kurikulum dan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab Membuat KRM dan KRH sebelum kegiatan belajar mengajar Melaksanakan penelian setelah setelah kegiatan belajar mengajar. menjaga kerukunan antar warga sekolah Memakai bahasa yang baik dan benar Memakai pakaian yang sesuai dengan ketentuan sekolah dan kedinasan Bersiakap lemah lembut dan kasih sayang pada anak didik Menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah. Labels Tata Tertib Tk Thanks for reading Contoh Tata Tertib Guru TK. Please share...! Download Contoh Tata Tertib Pendidik / Guru PAUD TK KB format DOCX dan PDF. Tata tertib adalah sejumlah auran yang dibuat bersama dan untuk dipatuhi bersama demi kedisiplinan dan keadilan bersama. Di lembaga PAUD juga harus ada sebuah tata tertib PAUD yang mengatur pendidik atau guru dan anak-anak agar pembelajaran berlangsung kondusif. Ayah bunda dapat menentukan tata tertib sendiri sesuai dengan lembaga PAUD yang bunda butuhkan. Sebagai bahan pertimbangan dalam membuat tata tertib PAUD berikut ini kami berikan contoh tata tertib guru yang bisa di download. Untuk tata tertib anak/ siswa PAUD klik disini TATA TERTIB GURU PAUD JATENG TERPADU A. HAL KEHADIRAN Hari Senin-Jumat Setiap guru wajib hadir di sekolah paling lambat pukul dan meninggalkan sekolah pukul kecuali piket jam pagiHari Sabtu Setiap guru wajib hadir di sekolah paling lambat pukul dan meninggalkan sekolah pukul dan TU wajib mengikuti doa pagi bersama, kecuali guru yang sedang Ekstrakurikuler wajib hadir di sekolah 15 menit sebelum mengajar dan 15 menit sesudah yang berhalangan hadir karena sakit atau keperluan yang mendadak dan mendesak wajib memberitahu kepada kepala sekolah serta menyerahkan tugas kelas. Tidak meninggalkan kelas saat proses belajar mengajar berlangsung, kecuali dengan ijin kepala yang meninggalkan sekolah walau masih dalam lingkungan PAUD Jateng wajib minta izin kepada kepala sekolah/salah satu tim guru dan mencatat di buku ijin. B. HAL TUGAS DAN KEWAJIBAN Membuat perangkat mengajar Protah, Promes yang harus dikumpulkan kepada kepala sekolah pada awal semester dan RPPM+RPPH dikumpulkan setiap hari penilaian secara rutin melalui observasi, tanya jawab, pemberian tugas dan unjuk kerja. Hasil penilaian dimasukkan dalam rangkuman penilaian 1 minggu sekali Memberikan remidi bagi siswa yang kurang mampu dan pengayaan bagi siswa yang mampu. Mengisi buku catatan anekdot. Guru yang berhalangan hadir karena sakit, izin atau ada tugas keluar wajib memberikan/meninggalkan tugas bagi siswanya. Guru kelas pararel membuat program bersama dan mempersiapkan RPPM-RPPH tidak memberi les privat kepada siswa KB-TK PAUD Jateng kecuali atas izin kepala dan menyerahkan semua tugas yang menjadi tanggungjawabnya kepada kepala sekolah sesuai jadwal yang telah siswa setiap kali ada kegiatan sekolah. C. PENAMPILAN DAN SIKAP Berpakaian seragam/ bebas sesuai kesepakatan dengan ketentuan Berpakaian rapi dan sopan tidak ketat dan mengenakan blus berkerah Jika bercelana panjang sesuai untuk kerja dan blus disesuaikan dengan celana. Mengenakan kaos singlet apabila memakai baju/ blus yang tipis Rambut Guru putra selalu pendek dan rapi Guru putri Yang berambut panjang melewati pundak diikat rapi dari rumah Kuku Selalu pendek dan bersih tanpa cat Bersepatu tertutupTidak mengaktifkan ponsel atau menerima/mengirim SMS/telpon pada saat kegiatan belajar mengajar di kelas atau sedang mengikuti nama baik sekolah dan memberi kesaksian hidup yang baik bagi siswa, sesama guru dan karyawan di sekolah maupun di memberikan keterangan apapun apabila ada kejadian di sekolah yang berdampak kurang baik bagi sekolah jika tidak ditunjuk oleh kepala diperkenankan merayakan hari ulang tahun di sekolah bersama ada persoalan yang berhubungan dengan sekolah, maka wajib dan berhak membicarakannya dengan kepala teladan dan ikut aktif memperhatikan dan menegakkan tata tertib sekolah serta menanamkan nilai – nilai ahlak yang aktif dan proaktif terlibat dalam kegiatan sekolahDilarang menarik iuran apapun tanpa izin kepala kerjasama yang baik dengan orang tua murid namun ada dan menjaga semua fasilitas sekolah dengan baik serta segera melaporkan kepada kepala sekolah atau yang bertugas apabila terjadi lainnya disesuaikan dengan peraturan yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian sesuai dengan kondisi dan situasi menurut kebijaksanaan saat itu. D. SANKSI Teguran lisanTeguran tertulisPernyataan tidak puas secara tertulis dari kepala sekolah .Diserahkan kepada Yayasan Gunakan link tautan berikut ini untuk mendapatkan file, mohon menunggu sampai sistem selesai menyiapkan file tata tertib guru tk kb tpa dan sps ini INFO PENTINGDokumen administrasi PAUD ini merupakan salah satu dari kumpulan administrasi TK KB yang dibagikan secara GRATIS. Lihat Daftar Dokumen Lengkap KLIK DISINI Penampakan Contoh Tata Tertib Pendidik / Guru PAUD TK KB Portal pendidikan anak usia dini no. 1 di Indonesia, Kurikulum dan pembelajaran PAUD terbaru. Follow sosial media kami.

tata tertib guru tk